WahanaNews.co I Panitia Kerja (Panja) pemberantasan
mafia pertanahan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera
Utara, Kamis (17/06/2021).
Baca Juga:
Warga Lingkar Tambang Sampaikan Aspirasi ke DPRD Dairi, Minta PT DPM Segera Beroperasi
Kujungan ini, untuk merespon sejumlah persoalan tanah
terkait keberadaan perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi. Seperti PT Dairi
Prima Mineral (DPM) di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan PT Gunung Raya Timber
Industri (Gruti) di Kecamatan Sumbul dan Parbuluan Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
PT DPM Bantu Normalisasi, Sawah Warga Bongkaras Dairi Kembali Dapat Dikelola
Panja Komisi II DPR RI gelar rapat dengar pendapat dengan
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeksah, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca, Kajati Sumut
IBN Wiswantanu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Dadang
Suhendi, Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing, Wakil Bupati Simalungun Jonny
Waldi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano
Ginting, dan dari pihak PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).