Selanjutnya, Wakil Bupati langsung berdiskusi ringan
bersama Plt. Kepala Dinas dan Kabid yang membidangi UMKM.
Baca Juga:
Disbun Bengkalis Bagikan 33.160 Bibit Sawit Bersertifikat ke Poktan Senilai Rp2,4 Miliar Lebih
"Kita memiliki konsep dengan Bupati Bengkalis untuk
menggratiskan seluruh perizinan sehingga nanti pada APBD perubahan dapat
membebaskan Koperasi Baru yang belum memiliki izin," kata Bagus.
Diungkapkan Wabup, bahwa mereka berkomitmen untuk mengurus
izin, gratis akan diberikan kepada masyarakat, sehingga nanti akan timbul
pelaku usaha ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:
Polda Riau Periksa Disbun Bengkalis Terkait Pengadaan Bibit Sawit 2022
"Berapa jumlah biaya izin nantinya akan dimasukkan ke
APBD perubahan sekitar 20 sampai 50 koperasi yang nantinya akan kita launching,
kedepan kita harus cari koperasi percontohan sebagai perbandingan,"
terangnya.