Wakil Bupati juga meminta penjelasan terhadap bantuan UMKM
dari Pusat.
Baca Juga:
Wakil Bupati Bagus Santoso dan Istri Terima Gelar Marga Batak Kehormatan
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Sherly Damayanti
mengatakan, pada tahun 2020 masyarakat yang menerima bantuan UMKM sebesar Rp2.400.000,-
dan pada tahun 2021 sebesar Rp1.200.000,-
"Setiap pelaku UMKM harus ada memiliki surat keterangan
dari Desa atau Kelurahan dan Kartu Tanda Penduduk juga, nanti akan di
verifikasi dari Kementerian Koperasi UMKM," kata Sherly.
Baca Juga:
Camat Bukit Batu Lantik Sri Susiawati Sebagai PAW BPD Batang Duku
Ia menjelaskan pada tahun 2021 jumlah bantuan penerima UMKM
sebanyak 9 juta pelaku UMKM seluruh Indonesia.