"Siapa yang duluan masuk maka orang itulah yang akan
menerima bantuan tersebut, dan sampai saat ini belum ada batas waktu kapan
terakhir dilaksanakan verfikasi tersebut," ujar Sherly.
Baca Juga:
Disbun Bengkalis Bagikan 33.160 Bibit Sawit Bersertifikat ke Poktan Senilai Rp2,4 Miliar Lebih
Ditambahkannya, pada tahun 2020 terdapat 12000 pelaku
usaha yang menerima bantuan UMKM dari usulan 22000 pelaku usaha.
"Karena verifikasi berada di tangan kementerian, kita
juga sudah melakukan kolaborasi bersama mereka, dan kementerian pun tidak
mengeluarkan alasan kenapa bisa tidak keluar bantuan UMKM tersebut," tutur
Sherly.
Baca Juga:
Polda Riau Periksa Disbun Bengkalis Terkait Pengadaan Bibit Sawit 2022
Bagus Santoso juga meminta kepada Plt Kadis
UMKM, untuk mengirim surat kepada Kementerian yang akan diteken langsung Bupati
Bengkalis, agar pelaku UMKM yang belum menerima bantuan dapat diberi pemahaman
khusus. (tum)