SUMUT.WAHANANEWS.CO – Praktik perjudian jenis togel yang beroperasi secara terbuka di kawasan Jalan Masjid, tepatnya di Simpang Pasar 9 Mamaharpas, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali beraktivitas. Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengingat lokasi tersebut sempat bersih dari aktivitas ilegal ini beberapa waktu lalu.
Warga setempat mengaku terkejut dan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Medan Tembung. Pasalnya, praktik yang sempat tutup sementara itu kini kembali berjalan lancar seolah tidak pernah ada tindakan penertiban. Masyarakat menilai hal ini menjadi indikasi kuat bahwa penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut tidak berjalan konsisten, bahkan muncul dugaan aparat tidak berani bertindak tegas.
Baca Juga:
Ketua JPKP Sumut Tantang Nyali Kapolsek Medan Tembung Tutup Judi Togel STM, Jika Gagal Mundur Saja!
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan keluhannya, bahwa lokasi perjudian ini beroperasi di sebuah warung kopi yang juga menjual minuman bandrek, persis di pinggir jalan utama kawasan tersebut.
"Di warung kopi yang ada jual bandrek itu, judi togel pernah tutup beberapa hari saja, tapi sekarang sudah buka kembali. Entah bagaimana ceritanya, padahal sudah diketahui warga, kok bisa kembali beroperasi dengan leluasa," ungkap warga tersebut dengan nada kecewa, Selasa (26/5/2026).
Kritik warga semakin tajam mengingat lokasi tempat perjudian itu beroperasi berada di titik yang sangat strategis dan terbuka. Bahkan, jaraknya tidak jauh dari Pos Pengamanan Polisi yang berada di persimpangan Jalan Bustamam – Jalan arah Medan-Batangkuis. Selain itu, lokasi tersebut juga berdekatan dengan Masjid, seharusnya menjadi wilayah yang bebas dari aktivitas melanggar hukum.
Baca Juga:
Diduga Dapat Restu? Judi Togel Merek STM di Jalan Medan-Batangkuis Beroperasi Terang-terangan, Kapolsek Medan Tembung Bungkam
"Coba lihat sendiri, lokasi judi itu tak jauh dari pos polisi di simpang Bustamam ke arah Batangkuis. Jaraknya juga dekat sekali dengan Masjid. Saya dan warga lain heran, kenapa aktivitas ini dibiarkan buka kembali? Ke mana peran dan pengawasan polisi di sini? Apakah tidak ada petugas yang berpatroli atau sengaja dibiarkan saja?," tegasnya, mempertanyakan efektivitas pengamanan wilayah.
Kehadiran kembali praktik judi togel ini dinilai masyarakat sebagai bukti lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Warga khawatir jika hal ini terus dibiarkan, maka praktik perjudian akan semakin merajalela dan sulit diberantas, serta merusak tatanan sosial dan keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaannya ketidaktegasan aparat maupun langkah penindakan yang akan diambil. Namun, hingga batas waktu penerbitan berita, pihak yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan apa pun atas pertanyaan yang disampaikan.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas, menutup permanen lokasi tersebut, dan menindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku agar rasa aman dan tertib hukum di wilayah Tembung dapat kembali terwujud.
[Redaktur:Dedi]