Pada bagian berikutnya, ia mengingatkan Dinas Kesehatan agar
melakukan 3 T (testing, tracing dan tratment) dengan optimal.
"Kedua, Dinas Kesehatan meningkatkan testing,
memperkuat sistem dan manajemen tracing, dan meningkatkan kualitas treatment di
masyarakat," sambungnya.
Baca Juga:
Harkitnas Ke- 118 Tahun di Kabupaten Toba Kembali Nyalakan Api 'Boedi Oetomo'
Ia menegaskan agar Satpol PP, Kepolisian, dan TNI menjamin
masyarakat tidak berkerumun.
Baca Juga:
Julkiffli Sinurat (Korban) Kecewa Dengan Hasil Pembacaan Tuntutan Oleh JPU Terhadap Kasus Kekerasan Dan Pencurian
"Ketiga,Satuan Polisi Pamong Praja dengan melibatkan
aparat keamanan (Kepolisian Republik Indonesia dan aparat TNI) berupaya untuk
mencegah dan menghindari kerumunan kepada semua pihak baik dengan cara
persuasif maupun melalui cara penegakan hukum," ungkapnya.
"Keempat, Tim Satgas Covid-19 akan membubarkan
pelaksanaan Ibadah/kegiatan kerohanian masyarakat lainnya yang tidak menerapkan
protokol kesehatan dengan ketat," lanjutnya.