Lahan milik petani bernama Maudin Saragih (65) thn warga
Perdagangan, menjadi salah satu korban eksekusi.
Baca Juga:
Mengenal Kwa Wan Hong Sosok Dibalik Hadirnya Pabrik Es Batu Pertama Kali di Indonesia
Menurut keterangan Maulidin kepada wartawan bahwa lahan
seluas 20 rante ia miliki sejak tahun 1970 an. Tetapi sekarang, lahan yang ia
kuasai telah diambil ahli oleh pihak kebun.
Bukan lahannya saja yang telah diambil alih, namun banyak
korban lainnya juga. Sehingga secara total dijumlah mencapai kurang lebih 20 Ha
dari pemilik lahan yang ada.
Baca Juga:
Korban Kebakaran di Nagori Maligas Bayu, Kerugian Capai Rp. 80 Juta
Maulidin meminta agar pemerintah dapat meninjau kembali yang
sudah dilakukan oleh pihak terkait, saat melakukan eksekusi.