Lahan milik petani bernama Maudin Saragih (65) thn warga
Perdagangan, menjadi salah satu korban eksekusi.
Baca Juga:
Sat reskrim polres pematang siantar grebek gudang rokok ilegal
Menurut keterangan Maulidin kepada wartawan bahwa lahan
seluas 20 rante ia miliki sejak tahun 1970 an. Tetapi sekarang, lahan yang ia
kuasai telah diambil ahli oleh pihak kebun.
Bukan lahannya saja yang telah diambil alih, namun banyak
korban lainnya juga. Sehingga secara total dijumlah mencapai kurang lebih 20 Ha
dari pemilik lahan yang ada.
Baca Juga:
Menyabut Hari Kemerdekaan PLN Berikan Discon 50% ! Simak Info Lengkapnya
Maulidin meminta agar pemerintah dapat meninjau kembali yang
sudah dilakukan oleh pihak terkait, saat melakukan eksekusi.