Masyarakat (korban) meminta pendampingan secara hukum lewat
DPC LSM Penjara Simalungun yang diketui MP Doloksaribu.
Baca Juga:
Diduga Abaikan K3, Penanaman Pipa Tanpa APD di Kawasan KEK Sei Mangkei Tuai Sorotan
Dari hasil keterangan Ketua LSM Penjara Simalungun, terkait eksekusi
tersebut, ia akan segera melayangkan surat resmi kepada pihak pengadilan. Begitu
juga terhadap pihak managemen PTPN III unit Bandar Betsy itu sendiri.
Baca Juga:
SMK I Negri Bandar Kekurangan Fasilitas Praktek,Butuh Perhatian Disdik Provinsi Sumut
"LSM Penjara siap untuk mendampingi masyarakat untuk
mendapatkan haknya kembali sesuai UU yang berlaku. Karena dalam hal ini
masyarakat juga sudah memiliki surat atas kepemilikan lahan yang dikuasai,"
ujarnya.
Selain para petani, J. Sinaga juga meminta agar Pemkab
Simalungun (Bupati) turun untuk menyikapi persoalan yang ada di Bandar Betsy.