Masyarakat (korban) meminta pendampingan secara hukum lewat
DPC LSM Penjara Simalungun yang diketui MP Doloksaribu.
Baca Juga:
Tidak Kutip Biaya SK Perangkat, Pangulu Perdagangan II Layak Dicontoh
Dari hasil keterangan Ketua LSM Penjara Simalungun, terkait eksekusi
tersebut, ia akan segera melayangkan surat resmi kepada pihak pengadilan. Begitu
juga terhadap pihak managemen PTPN III unit Bandar Betsy itu sendiri.
Baca Juga:
Pemkab Simalungun Bangun BLK Dekat KEK Sei Mangkei, MARTABAT Prabowo-Gibran: Perkuat Daya Saing Kawasan Industri
"LSM Penjara siap untuk mendampingi masyarakat untuk
mendapatkan haknya kembali sesuai UU yang berlaku. Karena dalam hal ini
masyarakat juga sudah memiliki surat atas kepemilikan lahan yang dikuasai,"
ujarnya.
Selain para petani, J. Sinaga juga meminta agar Pemkab
Simalungun (Bupati) turun untuk menyikapi persoalan yang ada di Bandar Betsy.