WahanaNews.co I Masa jaminan pemeliharaan Proyek
pembangunan Lampu Penerangan Kota (LPK) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Tapanuli
Utara (Taput) yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomo Nasional (PEN)
telah berakhir pada bulan Juni 2021.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Hal tersebut diungkapkan rekanan proyek mengaku dari Kota
Medan saat diadakan temu pers di Kafe Royal Prima, Siborong-borong, Jumat (09/07/2021)
sekitar Pukul 05.00 Wib.
Kepada para wartawan pemilik proyek menjelaskan, bahwa
jaminan pemeliharaan telah berakhir pada akhir bulan Juni 2021.
Baca Juga:
Polemik Tanah Pabrik Nenas di Siborongborong, Taput, diduga Berubah Dari Status HGU Jadi SHM
Segala berkas pengajuan sudah dilakukan agar dana jaminan
pemeliharaan segera dapat ditarik sebesar 30%.