Dimana kabel penghantar arus listrik dari tiang penyanggah
ketiang lainnya sangatlah dangkal tertanam dan sebagian tidak tertanam.
Baca Juga:
Area PRJ Minim Lampu Malam, Ŵilayah PPK Kemayoran Diprogram Terang
"Apabila kedepan terganggu oleh siapapun yang dapat
membahayakan pada manusia dan ternak yang melintas, pemerintah Kabupaten
Tapanuli Utara atau dinas terkait harus benar-benar memeriksa kembali konstruksi
pembangunan, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan sebelum
pencairan dilakukan 100%," pintanya.
WahanaNews.co menghubungi pihak PLN di Sibolga,
bagian instalasi bermarga Tanjung lewat telepon genggamnya, tidak berkomentar
tentang layak tidaknya SLO Lampu Penerangan Kota yang bersumber dari dana PEN T.A
2020 di Kabupaten Tapanuli Utara. (tum)