WahanaNews.co I Masa jaminan pemeliharaan Proyek
pembangunan Lampu Penerangan Kota (LPK) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Tapanuli
Utara (Taput) yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomo Nasional (PEN)
telah berakhir pada bulan Juni 2021.
Baca Juga:
HKBP Tegas Membantah Tudingan dalam Aksi Unjuk Rasa di Tarutung
Hal tersebut diungkapkan rekanan proyek mengaku dari Kota
Medan saat diadakan temu pers di Kafe Royal Prima, Siborong-borong, Jumat (09/07/2021)
sekitar Pukul 05.00 Wib.
Kepada para wartawan pemilik proyek menjelaskan, bahwa
jaminan pemeliharaan telah berakhir pada akhir bulan Juni 2021.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Tarutung-Sibolga: Sopir Minibus Tewas Terjepit
Segala berkas pengajuan sudah dilakukan agar dana jaminan
pemeliharaan segera dapat ditarik sebesar 30%.