WahanaNews.co I Hasil rekomendasi Tim Verifikasi
Teknis (Vertek) Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di
tiga komunitas adat To Lindu, Toro dan Moa Kabupaten Sigi tidak menunjukkan
keberpihakan negara terhadap masyarakat adat.
Baca Juga:
KLH Hentikan Operasional PT Genesis Regeneration Smelting Terkait Dugaan Pelanggaran Serius
Demikian rilis berita yang diterima WahanaNews.co dari AMAN
Sulteng, Sabtu (03/07/2021).
Mereka berpendapat, bagaimana tidak, dari total usulan tiga
wilayah itu yakni: Ngata To Lindu 38.266,71 Ha, Ngata Toro 9.658, 00 Ha dan Moa
Seluas 7.738 Ha yang jika total 55,662,71 Ha, hanya 5.345 Ha yang
direkomendasikan.
Baca Juga:
Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo Jadi Sorotan Tim Penilai Adipura KLHK 2025
Ini berarti, melalui tim verifikasi teknis, negara hanya
mengakui 9,6 persen hutan adat yang telah diusulkan.