"Bulsit itu humasnya
Budi Situmorang dan Holy Suratman itu," kata salah seorang pemuda anggota forum.
Baca Juga:
Tim Penyidik DJP Sita 4 Truk BBM Terkait Penggelapan Pajak
Forum Komunikasi Masyarakat Longkotan berharap dengan aksi
penolakan yang mereka lakukan, menjadi wacana agar camat dan kepala desa memberi
perhatian serius mengawasi perkembangan PT DPM kedepan.
Camat Silima Pungga Pungga, Horas Pardede dengan tegas telah
memberi warning kepada manager PT IPB agar dalam bekerja, harus
menghargai aturan ketentuan perburuhan, pengupahan dan jangan melanggar tatanan
kearifan lokal masyarakat.
Baca Juga:
Imbas Tak Bayar Sewa Kantor, Akses Masuk PT DPM Diblokir Warga
Terdengar kesimpulan, mulai hari Kamis 1 Juli
2021, kelompok masyarakat yang menuntut haknya itu akan mulai dipekerjakan dan
mungkin beberapa jenis pekerjaan itu akan diberikan dalam bentuk borongan
kepada beberapa kelompok masyarakat yang secara kearifan lokal tumbuh pesat di
desa longkotan tersebut. (tum)