SUMUT.WAHANANEWS.CO, ASAHAN - Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggegerkan Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. B (31), alias Nanang, tega menganiaya mertuanya sendiri, AP, hingga mengalami luka robek di kepala dan harus mendapat 20 jahitan. Peristiwa brutal ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, bermula dari pertengkaran antara Nanang dan istrinya, I.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pertengkaran berawal dari penolakan I terhadap ajakan Nanang untuk berhubungan badan. Perselisihan yang awalnya verbal ini kemudian berujung pada kekerasan fisik yang menimpa AP, yang berupaya melerai pertengkaran tersebut.
Baca Juga:
Ketum PP IKWI Sebut Pendidikan Rendah Jadi Faktor KDRT
Kapolsek Simpang Empat, AKP JT Siregar, membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik penganiayaan ini," ujar AKP Siregar pada Minggu, 9 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa motif sementara yang didapat adalah penolakan istri pelaku terhadap ajakan hubungan intim.
"Selain AP, I juga menjadi korban dalam insiden ini. Saat ini, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.
Baca Juga:
Waspada, Ini Ciri-ciri Pria Berpotensi Jadi Pelaku KDRT
Pihak kepolisian Polsek Simpang Empat Polres Asahan tengah memproses kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat Desa Pulau Tanjung. Warga berharap kasus serupa tidak terulang dan mengimbau agar setiap permasalahan keluarga diselesaikan secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kasus KDRT agar dapat ditangani secara hukum.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]