Kedua, Presiden dan Kementerian LHK sangat memperhatikan
terkait dengan menjaga kelestarian hutan alam.
Baca Juga:
Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo Jadi Sorotan Tim Penilai Adipura KLHK 2025
Ketiga, melakukan penanganan khusus terkait penyelesaian
konflik di Toba dan Kalimantan Tengah supaya cepat selesai dan menjadi model
penyelesaian konflik untuk daerah lain.
"Sehingga ke depan KLHK, KSPPM dan AMAN perlu duduk bersama
bersinergi untuk membicarakan model penyelesaian yang saya sampaikan tadi,"
paparnya.
Baca Juga:
AMP-SAKA Desak Dinas DLHK Subulussalam Tegakkan UU Nomor 32 Tahun 2009
"TPL dalam kaitan dengan pengrusakan lingkungan, limbah dan
lainnya, Kementerian LHK akan segera melakukan evaluasi khusus, termasuk
kinerja dan soal penebangan hutan alam sudah tidak boleh segera dicheck
oleh Sekjend," tambah Bu Siti.