WahanaNews.co I Adanya upaya memanipulasi data-data mahasiswa/wi
Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung pada proposal yang diajukan
Bupati Kab. Tapanuli Utara kepada Presiden Jokowi, yang hendak mentransformasikan
IAKN Tarutung menjadi Universitas Umum bernama Universitas Tapanuli Raya
(UNTARA) akhirnya, Nikson Nababan angkat bicara.
Baca Juga:
Percepatan Pembangunan dan Peningkatan SDM, Pemkab Samosir MoU dan MoA dengan IAKN Tarutung
Dikutip dari LIDIK.ID kepada media Bupati Kab. Tapanuli
Utara Nikson Nababan mengatakan, mengajak semua pihak dan masyarakat, agar
berpikir realistis dan rasional demi kemajuan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia
(SDM) di Tapanuli Utara.
"Mari berpikir rasional dan realistis," kata Nikson.
Baca Juga:
Puluhan Mahasiswa IAKN Tarutung KKN di Pakpak Bharat
Menurut Nikson, Universitas yang mata kuliahnya umum dengan
fakultas umum yang banyak, ditambah dengan pendidikan vokasi keahlian adalah
solusi yang cepat dan tepat untuk memajukan SDM dan ekonomi makro dan mikro
Tapanuli Raya khususnya Tapanuli Utara.
Soal perubahan status IAKN Tarutung menjadi Universitas Kristen
Negeri (UKN), Nikson justru balik mempertanyakan kepada yang meminta
peningkatan status IAKN menjadi UKN.
"Fakultas umum di IAKN, apakah Rektor atau Kementerian Agama
sudah MoU dengan Sinode Gereja Gereja besar? Kalau ada bisa ditunjukkan itu,
saya setujui itu UKN," kata Nikson, Senin (5/04/2021).
Atas tanggapan Bupati tersebut, Guru Besar IAKN Tarutung Prof.
Ir. Yusuf Leonard Henuk, M.Rur.Sc., Ph.D, mengucapkan terimaksih, namun Nikson
disebut tidak memahami isi proposal pengajuan pendirian UNTARA yang sudah
disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Terima kasih sudah ditanggapi soal "Data Bohong dan
Tak Akurat" dalam proposal yang dibuat Prof. Marlon Sihombing dan
telah dikirim kepada Presiden RI pada tanggal 28 Januari 2021," tulis Prof. Yusuf, kepada WahanaNews.co melalui
pesan WhatsApp.
Prof. Yusuf menilai bahwa pada kenyataannya, Nikson tidak
paham isi proposal tersebut, sehingga selayaknya tidak perlu ditanggapi, tapi diberi
kesempatan kepada Prof. Marlon Sihombing untuk menanggapinya.
"Akibatnya, terkesan Bupati Tapanuli Utara tidak mampu menanggapi
pokok permasalahan yaitu, "Data Bohong dan Tak Akurat." Tapi malah
mengajak semua berpikir realistis dan rasional," sambung Prof. Yusuf.
Menurutnya, dari pemahaman yang benar tentang berpikir dan
rasional tanpa sadar Bupati Tapanuli Utara sendiri sudah Tidak Berpikir Realistis
dan Rasional.
"Saya malah berpikir realistis dan rasional. Justru apa
urusan/kewenangan Bupati Tapanuli Utara menyetujui IAKN Tarutung
bertransformasi menjadi UKN Tarutung? Tak ada kewenangan Bupati Tapanuli Utara atau
tidak perlu ada persetujuan dari Bupati Tapanuli Utara. Cukup persetujuan dari
Dirjen Bimas Kristen Protestan atau Menteri Agama RI," tulis Prof. Yusuf.
"Bisakah Bapak (Bupati Kab. Tapanuli Utara) tanggapi balik
tanggapan saya, terhadap pikiran Bapak yang bisa dianggap keliru, biar kita
saling mencerahkan masyarakat Tapanuli Utara. Saya tunggu, terima kasih!," tutup
Prof. Yusuf. (tum)