Menurut keterangan yang diperoleh penyidik UUPA Polres Karo,
bermula dari penuturan P. Perangin-angin mendapat cerita dari anak kandungnya,
sebut saja namanya Bunga (9) dan Melati (9) dan G (6) Mengatakan, bahwa M (7)
telah dicabuli oleh Miswanto alias Udin dan perbuatan tersangka pernah diintip
oleh G.
Baca Juga:
Diberi Imbalan Rp100 Ribu, Modus Paman Cabuli Keponakan di Jaktim
Adanya laporan itu P. Perangin-angin langsung memberitahukannya
kepada ibu kandung korban.
Untuk memastikannya, maka ibunyapun menanyakan hal tersebut kepada
M (7) dan mengakui kalau Miswanto Alias Udin ada melakukannya dengan cara
mencium bibir, pegang buah dada serta
menciumnya sebanyak 4 kali
Baca Juga:
Ayah Kandung Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun di Jakarta Barat
"Aaya dia beri uang 2000 rupiah sembari mengancam untuk
tidak memberitahukan kepada siapa pun, jika dikasi tau maka pelaku menyumpahi
kedua orang tua saya dan mati, " tutur anak korban dengan polos kepada
ibunya.