WahanaNews.co I Kepala
Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Selatan Moh. Roji, tidak mengakui
penyerapan anggaran Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Tahun Aggaran
(T.A) 2020 yang dipampang dalam sistim evaluasi dan monitoring (emonev) Prov.
DKI Jakarta.
Baca Juga:
Bappeda Prov. DKI Publis Data Tidak Akurat ?
Berdasarkan data sistem emonev Badan Pengelola
dan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Prov. DKI Jakarta T.A 2020 Suku Dinas
Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Selatan telah menyalurkan PMT-AS sebesar Rp. 15.192.159.840 (lima belas
miliar seratus sembilan puluh dua juta seratus lima puluh sembilan ribu delapan
ratus empat puluh rupiah) untuk 22.694 siswa/siswi Anak Sekolah dengan
realisasi 100%.
Pelaksanaan program
PMT-AS bertujuan agar anak-anak sejak usia dini mendapatkan asupan makanan
sehat dan bergizi tinggi.
Baca Juga:
Meski NasDem-PKB Gabung Prabowo, Anies Tetap di Jalur Perubahan
Varian menu yang disediakan oleh program PMT-AS antara
lain nasi goreng, telur, sayur sop daging, sandwich telur, roti, jeruk, susu
UHT, dan lain-lain. Harga paket makanan senilai Rp 10.890 per anak.