WahanaNews.co I Kepala
Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Selatan Moh. Roji, tidak mengakui
penyerapan anggaran Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Tahun Aggaran
(T.A) 2020 yang dipampang dalam sistim evaluasi dan monitoring (emonev) Prov.
DKI Jakarta.
Baca Juga:
Sandiaga Uno Mengaku Bangga Pernah Berjuang Bersama Prabowo, Anies dan Ganjar
Berdasarkan data sistem emonev Badan Pengelola
dan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Prov. DKI Jakarta T.A 2020 Suku Dinas
Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Selatan telah menyalurkan PMT-AS sebesar Rp. 15.192.159.840 (lima belas
miliar seratus sembilan puluh dua juta seratus lima puluh sembilan ribu delapan
ratus empat puluh rupiah) untuk 22.694 siswa/siswi Anak Sekolah dengan
realisasi 100%.
Pelaksanaan program
PMT-AS bertujuan agar anak-anak sejak usia dini mendapatkan asupan makanan
sehat dan bergizi tinggi.
Baca Juga:
Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold dapat Pujian dari Anies Baswedan
Varian menu yang disediakan oleh program PMT-AS antara
lain nasi goreng, telur, sayur sop daging, sandwich telur, roti, jeruk, susu
UHT, dan lain-lain. Harga paket makanan senilai Rp 10.890 per anak.