"Lalu bagaimana proses pelaksanaan PMTS-AS tersebut,
sementara dalam laporan realisasi dinyatakan terserap 100%," kata Alpredo.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Kepala Suku Dinas Wilayah II Kota Adm. Jakarta
Selatan, menjawab konfirmasi WahanaNews.co menyebutkan ada 4 point. 1. Kegiatan
PMT-AS tercantum pada DPPA Sudin Wilayah II Kota Adm. Jaksel. 2. Seluruh
anggaran PMT-AS tahun 2020 telah disalurkan kesekolah-sekolah penerima sesuai
peraturan dan ketentuan yang berlaku. 3. Karena terjadinya pademi Covid-19 maka
kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring/PJJ sehingga kegiatan PMT-AS pun
dihentikan pelaksanaanya. 4. Sisa Anggaran kegiatan PMT-AS tahun 2020 yang
tidak digunakan disetorkan/dikembalikan ke Kas Daerah melalui SBPK Jakarta
Selatan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Atas jawaban tersebut Alpredo menilai, terdapat
ketidak sesuaian jawaban Kasudin point 2 dan point ke 3.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Point ke 2 dikatakan Anggaran PMT-AS telah disalurkan
kesekolah-sekolah penerima, sementara point ke-3 karena pandemi kegiatan PMTS
pun dihentikan. Sementara dalam sistim evaluasi monitoring Bapeda Prov. DKI realisasinya
100%, ini membingungkan," tambahnya.