Sosialisasi tentang kebijakan Pemerintah untuk tidak
melaksanakan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Membagikan brosur atau
stiker dilarang mudik serta sekaligus melaksanakan Cek Point baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum
yang memasuki wilayah Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Dua Rumah Ludes Terbakar di Air Joman, Asahan: Diduga Korsleting Listrik Sebabkan Kerugian Rp150 Juta
Kemudian memberikan tindakan kepada pengemudi kendaraan
sepedamotor menggunakan Knalpot blong, sosialisasi penling tentang Ops.
Keselamatan lewat Medsos dan media cetak online yang dilaksanakan mulai tanggal
12 April hingga 25 april 2021.
Mengkibas bendera Merah didaerah Trouble spot dan Black
Spot serta melaksanakan cek jalan,
cek jalan alternatif di sekitar Kawasan wisata Danau Toba Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
1187 Pemudik Sumut Tiba Selamat di Kampung Halaman Berkat Mudik Gratis Nataru
Tidak itu saja, Kasat Lantas menambahkan para personil juga
menghimbau bagi angkutan umum agar tidak menaikkan penumpang di atas Cup atau
bergantungan.