Baca Juga:
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Banten Buka Pendaftaran Gratis Barcode Produk UMKM
Ary adalah salah seorang Agen BRI Link penyalur BPNT di Kampung Maja RT.06 RW. 02 Desa
Tamiang Kec. Gunung Kaler, Kab. Tangerang.
Ia mengaku sangat tertekan dengan adanya praktek pungli kepadanya
dan seperti yang terjadi pada Herlinah.
Baca Juga:
Polisi Sebut Pemilik dan Pengurus Panti Asuhan Cabul di Tangerang Tak Idap Gangguan Jiwa
"Belum lama ini datang oknum Pegawai Desa bernama Muhidi dan
mengaku sebagai organ Lembaga datang kepada saya, meminta jatah kepada saya,
sebesar Rp20.000/KPM yang menggesek ke saya, padahal dalam persoalan program
BPNT tidak ada keterkaitannya dengan Pemerintahan Desa," ucap Ary, Selasa
(6/40/2020)