"Minimnya pengawasan memungkinkan penyimpangan itu terjadi,
bahkan pungli sekalipun. Pemerintah melalui Dinas terkait perlu melakukan
pengawasan yang lebih maksimal, agar program berjalan sesuai dengan ketentuan,
kasihan rakyat kecil jadi korban pungli," jelas Aripin.
Baca Juga:
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Banten Buka Pendaftaran Gratis Barcode Produk UMKM
"Kami akan bentuk tim untuk melakukan Investigasi, terutama di Desa Tamiang. Tidak
menutup kemungkinan kami akan melayangkan laporan pengaduan setelah mendapatkan
bukti bukti yang kuat," tandasnya. (tum)