Ary menambahkan bahwa terkait persoalan tersebut sudah disampaikan
ke pihak BRI. BRI menyarankan kepadanya untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Curi Motor Warga, Pegawai Konfeksi di Tangerang Ditangkap Polisi
Terkait adanya informasi seperti itu, Kepala Desa Tamiang,
H. Maksum yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak tahu dan tidak pernah
menyuruh pegawainya untuk melakukan pungutan seperti itu.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah menyuruh melakukan
permintaan upeti seperti itu," ujar H.Maksum yang biasa dipanggil H. Kacung.
Baca Juga:
Lewat HUB UMKM, PLN UID Banten Dorong Kreativitas Masyarakat Jadi Peluang Usaha
Terpisah, Aripin dari LSM Indonesia Monitoring Law &
Justice Provinsi Banten, mengatakan semestinya program BPNT dapat membantu
masyarakat yang kurang mampu.