Ary menambahkan bahwa terkait persoalan tersebut sudah disampaikan
ke pihak BRI. BRI menyarankan kepadanya untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Cekik Istri Kedua hingga Tewas, Pria di Tangerang Ditangkap
Terkait adanya informasi seperti itu, Kepala Desa Tamiang,
H. Maksum yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak tahu dan tidak pernah
menyuruh pegawainya untuk melakukan pungutan seperti itu.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah menyuruh melakukan
permintaan upeti seperti itu," ujar H.Maksum yang biasa dipanggil H. Kacung.
Baca Juga:
Duduki Tanah Negara & Minta Jatah Rp5 Miliar, BMKG Polisikan GRIB Jaya
Terpisah, Aripin dari LSM Indonesia Monitoring Law &
Justice Provinsi Banten, mengatakan semestinya program BPNT dapat membantu
masyarakat yang kurang mampu.