Mirisnya ketika ditanya kepada pihak yang menyambung listrik,
bermarga Kudadiri, beralasan bahwa meteran belum ada, sehingga sampai detik ini
meteran listrik belum dipasang.
Baca Juga:
Banyak Jaringan Listrik Sudah Tua, ALPERKLINAS Imbau PLN Alokasikan Anggaran Penggantian Demi Keselamatan Konsumen
"Ini sudah kami informasikan kepada Pihak PLN, sekaligus
Kepala Ranting PLN Sidikalang melalui selular, mereka mengatakan coba
dilaporkan Ke Nomor pengaduan (123), karena ada yang membidangi hal tersebut," kata
Saidup Cibro menjelaskan.
Saidup Cibro yang juga Ketua Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro menegaskan, apabila
meteran PLN tidak terpasang dalam bulan ini, ia akan melaporkan ke PLN secara
Resmi.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
Pantauan media ini dilapangan, terjadinya penyambungan
langsung arus listrik PLN tanpa meteran dalam waktu yag lama kepada pelanggan,
maka yang dirugikan adalah Negara (PLN).
"Berapa juta Negara di rugikan untuk 1 Rumah, kami rakyat
biasa, tidak memahami administrasi listrik," tambah Saidup Cibro.