SUMUT.WAHANANEWS.CO - Proyek pembangunan rest area Tol Medan-Binjai yang dikerjakan oleh PT HKI kembali menuai kontroversi. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan pencurian arus listrik yang berujung pada pencopotan kWh meter oleh PLN. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: apakah proyek pembangunan berskala besar seperti ini dapat mengandalkan satu kWh meter? Dan mengapa pimpinan proyek, Sunardi, memilih bungkam saat dikonfirmasi kembali?
Pasca pemutusan arus dan pencopotan kWh meter, Taufik bersama teman-temannya menggunakan genset untuk keperluan pekerjaan sebagai pengganti arus listrik dari PLN.
Baca Juga:
Polda Sulut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Upacara Dipimpin Kapolda
"Untuk sekarang kami menggunakan Genset, lah bang," ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Kejanggalan Satu kWh Meter
Sebelumnya pihak PLN saat dikonfirmasi telah memastikan bahwa mereka telah memutus arus dan mencopot kWh meter di salah satu ruang kerja di kawasan pembangunan rest area. Namun Sunardi membuat pernyataan yang berbeda saat dikonfirmasi sebelumnya, ia mengaku bahwa proyek pembangunan rest area Tol Medan-Binjai hanya memiliki satu kWh meter.
Baca Juga:
Dugaan Curi Arus di Pembangunan Rest Area Tol Medan-Binjai, Muslim Muis Minta Menteri BUMN untuk Mencopot Kepala PLN
Namun, saat dikonfirmasi kembali Sunardi setelah adanya pernyataan dari pihak PLN, pada Sabtu (19/10/2024) hingga berita ini diterbitkan, pimpinan proyek, memilih bungkam. Kebungkaman ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek, saat dikonfirmasi.
Tanda Tanya?
Pengakuan Sunardi bahwa proyek pembangunan rest area Tol Medan-Binjai hanya memiliki satu kWh meter menjadi tanda tanya besar. Apakah mungkin proyek pembangunan rest area tol Medan-Binjai dengan berbagai aktivitas konstruksi hanya mengandalkan satu kWh meter? Atau apakah ada yang tersembunyi di balik pernyataan Sunardi terkait penggunaan satu kWh meter?.