"Kata petugas itu ada pemakaian kelebihan arus, kubilang aja ke petugas itu, to the point aja bang ada dugaan pencurian aruskan?," jelasnya.
Ia pun kembali mempertanyakan kepada petugas itu, apa permasalahannya? apa sehingga ada pencopotan KWH meter di ruang kerjanya, padahal menurutnya kabel yang nyantel itu terjadi di kabel listrik yang menghubungkan dari listrik depan menuju ke ruang kerjanya.
Baca Juga:
Staf Ahli Wali Kota Hadiri Festival 'Wonder Verse 2024' di SMAN 1 Binjai
"Kutanya masalah dengan kami apa, kalau terjadi pencurian arus di meteran ini boleh dicopot, silahkan dicopot. Kan diluar yang nyantel kabelnya, itu aja yang diputuskan, kenapa aliran listrik kami diputus dan meteran kami yang diambil," ucapnya.
Akibat pemutusan tersebut, pekerjaan yang dikerjakan di pembangunan rest area adalah kawasan Proyek Strategis Nasional terhambat dan tentunya pekerjaan ini masih banyak menggunakan daya listrik.
"Saat ini yang paling berdampak di pembangunan kita ada di utilitas yang sedang ada pengelasan, itu yang paling berdampak," ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkot Mojokerto Tampilkan Keunggulan Kota Sehat pada Verifikasi KKS Jawa Timur
Saat dikonfirmasi Eko yang mengaku sebagai Tim leader P2TL di ULP Helvetia membenarkan pihaknya lah yang melakukan pencopotan KWH meter yang ada di lokasi pembangunan rest area itu.
"Benar, dan kedatangan kita itu sudah berapa kali lah, yang pertama kali kami datang tanggal 5 bulan 9 tahun 2024, kita temukan kelainan, kelainan yang dimaksud ada ditemukan panel yang tidak terukur meteran dan tersambung ke kabel SR, jadi kita lakukan pemutusan di panel nya langsung di lokasi yang sama dilakukan pemutusan yang kedua," ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Pihaknya juga terang Eko menjelaskan telah meninggalkan surat berita acara, dan kita sudah layangkan surat hingga tiga kali, dan kemarin kita melakukan pemutusan," ucapnya.