WahanaNews-Sumut I Pemberlakuan PPKM level 4 di
Pematangsiantar, membuat belasan titik pengalihan arus lalulintas ke pusat Kota
mulai diterapkan, Senin (16/08/2021)
Baca Juga:
Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi Peran PPKBD dan Sub PPKBD dalam Penurunan Stunting
Titik-titik itu di persimpangan Rambung Merah - Jalan Medan,
Jalan Sutomo - Jalan Pattimura, Jalan Pattimura - Jalan P Tandean, Jalan
Panegoro - Jalan Cipto, Simpang Empat, Jalan Merdeka - Jalan Sudirman, Jalan WR
Supratman - Jalan Sudirman, Jalan Kartini - Jalan Sudirman, Jalan Vihara -
Jalan Pane, Jalan Wahidin - Jalan Tanah Jawa.
Sejumlah personel dari kepolisian, militer dan dinas
perhubungan pemerintah setempat berjaga-jaga di setiap titik untuk mengarahkan
pengguna jalan, seperti dilansir dari Berita Antara Sumut.
Baca Juga:
Pohon Terang di Jalan Gereja Pematang Siantar Dinyalakan
Bahkan pemerintah menutup area publik Lapangan Merdeka yang
normalnya disediakan untuk kegiatan rekreasi atau taman bermain dan olahraga
warga.