"Karena memang rumah sakit sendiri merupakan tempat risiko
tinggi. Sebenarnya sudah dari awal muncul klaster rumah sakit di beberapa
daerah. Upaya yang bisa dilakukan adalah memastikan hal-hal di atas dilakukan
dengan benar, baik untuk yang disebabkan karena faktor internal dan eksternal
karena satu saja tidak dilakukan maka akan fatal, sebab rumah sakit memang
merupakan daerah risiko tinggi penularan Covid-19," terangnya.
Baca Juga:
Bupati Dairi Serahkan 346 SK PPPK Tahap II Formasi 2024
"Karena itu, untuk semua tenaga kesehatan yang frontline,
yang langsung berhadapan dengan pasien agar menjamin aman selalu menggunakan
APD sesuai level risiko di tempat masing-masing. Selain itu, mungkin yang
diperlukan peran aktif untuk pengecekan dari eksternal rumah sakit, apakah
rumah sakit sudah melakukan protokol PPI dan Covid-19," tandasnya.
Tokoh masyarakat Dairi, Ungkap Marpaung, menyikapi himbauan
yang dikeluarkan Direktur RSUD Sidikalang, dr. Sugito Panjaitan, mangatakan kurang
maksimal.
Baca Juga:
Kwarcab Gerakan Pramuka Dairi Gelar Talk Show: Pramuka Yes, Narkoba No!
Dirinya mempertanyakan beberapa point, maksud surat pemberitahuan
tersebut. "Apa tujuan hanya 2 jam perhari dialihkan pelayanan IGD ke ruangan
poliklinik dari jam 16 :00 s/d 18: 00? Itu tidak efisien dan efektif untuk
memutus rantai penularan covid 19," katanya.