Penasaran, kru wartawan ini menyamperin pemilik gudang guna mengetahui tujuan mobil bermuatan besi itu menurunkan sebagian muatannya. Pemilik gudang yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan hanya mengambil 300 kilogram saja. "Mereka (Sopir-red) tak mau menurunkan semua, hanya 300 kilo saja yang diturunkan. Mungkin dibawa ke Belawan itu, di pabrik mungkin lebih mahal," aku pemilik gudang.
Dikonfirmasi tepisah, Camat Medan Tuntungan Harry Tarigan menuturkan bahwa gapura di simpang Tuntungan ini sudah lama direncanakan Walikota Medan untuk dibangun katanya.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Detail tentang pengerjaan gapura itu saya tidak begitu tau, coba kordinasi dengan Perkim," ucap Harry via sambungan celular.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengenai material besi bekas bangunan yang telah dirobohkan itu yang diduga dijual ke Botot, Endar mengatakan akan mengecek katanya singkat. "Saya cek dulu ya," ucap Endar, Jumat (28/10/2022).
Pada hari Sabtu (29/10), kemudian wartawan kembali mengkonfirmasi mengenai hasil pengecekan yang dimaksud, Kadis PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis tidak menjawab pertanyaan wartawan hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi. [rum]