WahanaNews-Sumut | Bangunan gapura milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Simpang Tuntungan, Kecamatan Tuntungan telah di robohkan. Rencananya akan dibuat gapura yang baru dengan ornamen menonjolkan ciri khas Karo.
Setelah dirobohkan, besi tiang gapura yang lama diduga dijual oleh oknum pekerja ke penampung barang bekas (Botot). Amatan wartawan dilokasi terdapat dua mobil bak terbuka yang berisi besi tiang gapura tersebut.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Ketika dikonfirmasi wartawan, para pekerja yang berada dilokasi mengaku hanya sebagai pekerja dan Pimpinan Proyek (Pimpro) sedang tidak dilokasi. "Pimpronya tidak masuk bang, besi ini bekas coran tiang yang lama," ucap pekerja, Kamis (27/10/2022) kemarin.
Warga yang menonton alat berat skavator sedang menghancurkan gapura tersebut terdengar berbisik, "Banyaklah uang masuk orang ini, dua mobil ini besinya, gak kemana itu 5 ton besinya," cibir warga dilokasi.
Tak lama berselang, mobil bak terbuka yang berisi besi ini melaju mengarah ke Simpang Selayang. Kemudian Kru Wartawan ini melakukan investigasi dengan mencoba membuntuti dari belakang mobil bermuatan besi bekas tiang gapura milik Pemko Medan. Benar saja besi yang ada didalam mobil dibawa ke salah satu gudang penampung barang bekas yang berada di seputaran Pajak Melati.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Setibanya di salah satu gudang barang bekas di Simpang Melati, mobil truk kembali keluar. Kemudian, kru Wartawan ini, mencoba mendatangi agen penampung barang bekas tersebut. Agen barang bekas yang enggan dimuat identitasnya itu mengatakan besi yang dibawa mobil truk tersebut mereka tidak berani beli.
"Kami biasa beli per kilo lima ribu tiga ratus rupiah bang, tapi kalau yang di mobil tadi kami tak berani, kami takut dituduh penadah," ucap pria itu.
Lanjut, truk yang bermuatan besi itu, kembali bergerak menuju ke salah satu gudang penampung barang bekas yang berada di seputaran Kecamatan Sunggal. Setibanya di gudang penampung barang bekas, selanjutnya, supir truk bersama seorang temannya lalu menurunkan besi tersebut. Akan tetapi di gudang ini supir truk tersebut hanya menurunkan sebagian besi saja dan kembali bergegas pergi ke tempat lain.
Penasaran, kru wartawan ini menyamperin pemilik gudang guna mengetahui tujuan mobil bermuatan besi itu menurunkan sebagian muatannya. Pemilik gudang yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan hanya mengambil 300 kilogram saja. "Mereka (Sopir-red) tak mau menurunkan semua, hanya 300 kilo saja yang diturunkan. Mungkin dibawa ke Belawan itu, di pabrik mungkin lebih mahal," aku pemilik gudang.
Dikonfirmasi tepisah, Camat Medan Tuntungan Harry Tarigan menuturkan bahwa gapura di simpang Tuntungan ini sudah lama direncanakan Walikota Medan untuk dibangun katanya.
"Detail tentang pengerjaan gapura itu saya tidak begitu tau, coba kordinasi dengan Perkim," ucap Harry via sambungan celular.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengenai material besi bekas bangunan yang telah dirobohkan itu yang diduga dijual ke Botot, Endar mengatakan akan mengecek katanya singkat. "Saya cek dulu ya," ucap Endar, Jumat (28/10/2022).
Pada hari Sabtu (29/10), kemudian wartawan kembali mengkonfirmasi mengenai hasil pengecekan yang dimaksud, Kadis PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis tidak menjawab pertanyaan wartawan hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi. [rum]