"Ikhtiar kami melakukan skrining bukan hanya
mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, juga sebagai ikhtiar untuk melindungi
warga Jakarta yang saat lebaran kemarin memilih tidak bepergian. Mereka-mereka
yang menaati anjuran pemerintah," tutur Anies.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan kembali memperpanjang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 18 hingga 31 Mei 2021.
Baca Juga:
Sekolah yang Termasuk Wilayah PPKM Level 3 Dibatasi Maksimal 4 Jam Pelajaran
Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM mikro nantinya
akan menekankan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya dan 3T,
sehingga akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus Covid-19 pada masa
larangan mudik dan pascamudik.
"PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 sampai 31
Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi dan jenis pembatasan
kegiatan masyarakat juga masih tetap sama," terang Airlangga dalam
keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (17/05/21).(Tio)