WahanaNews-Sumut | Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menjadi narasumber dalam Webinar Nasional bertajuk, "Generasi Bebas Stunting" di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu (6/7/2022).
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan presentasi stunting di Kabupapetn Deli Serdang sudah dimasukkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
"Target akhir tahun 2024 di RPJMD kami, prevalensi stunting adalah 14 persen. Namun, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, PKK dan kepala desa, pada tahun 2021, prevalensi angka stunting sudah 12,5 persen. Kami berharap tahun 2024 nanti, mudah-mudahan bisa turun menjadi di bawah 10 persen," papar Bupati.
Dihadiri Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp OG (K), Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Musa Rajekshah, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Walikota Bima, H Muhammad Lutfi SE, Bupati Maluku Tenggara, Drs Hi Thaher Hanubun, dengan Penanggap drg Agus Suprapto MKes, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, R Budiono Subambang ST MPM, Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs Sukaryo Teguh Santoso MPD, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakian dan Informasi BKKBN, dan Prof dr Fasli Jalal SpGK PhD, Ketua Forum Rektor Indonesia, secara virtual.
Komitmen Pemkab Deli Serdang, di seluruh desa dan kelurahan, mendapat intervensi agar Deli Serdang pada saatnya nanti menjadi kabupaten bebas stunting. Deli Serdang ditetapkan sebagai locus stunting sejak tahun 2020, dan itu dilaksanakan melalui penandatangan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan anak kerdil atau stunting di Hotel Borobudur, Jakarta, tahun 2019 lalu.
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
Sejak saat itu, sambung Bupati, Pemkab Deli Serdang langsung menerbitkan berbagai peraturan, mulai dari Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Deli Serdang.
"Dan terakhir, Keputusan Bupati Deli Serdang No. 90 tahun 2022, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang, tanggal 26 Januari 2022. Kami juga telah menerbitkan Keputusan Bupati tentang Pembentunan Tim Audit Khusus Kabupaten Deli Serdang," tegas Bupati.
Bupati kembali menjabarkan, tahun 2018 lalu, berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), angka stunting di Deli Serdang berjumlah 25,7 persen, dan di 2019 naik menjadi 30,97 persen. Pada tahun 2020, berdasarkan data SSGBI, angkanya turun menjadi 22,11 persen, dan 2021 kembali turun menjadi 12,5 persen.