Sebelumnya, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ridho Hutabarat, mengonfirmasi DPRD sebagai pengguna mobil dinas dengan nomor polisi BB 1064 M.
Mobil dinas jenis Toyota Fortuner berwarna putih itu, belakangan menjadi sorotan wartawan daerah setempat dan memviralkan melalui media sosial wujud kendaraan tersebut berada di bengkel dengan kondisi tinggal sasis atau rangka.
Baca Juga:
DPRD Tak Kunjung Bahas Ranperda APBD 2025, Pemkab Tapteng Ajukan Perkada
Ridho menjelaskan mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi Ketua DPRD Tapteng.
"Sesuai berita acara serah terima barang (dari pemerintah daerah), itu (mobil dinas), dipergunakan oleh Ketua DPRD aktif (Ahmad Rivai Sibarani), saat ini," terangnya, di pelataran Kantor Bupati Tapteng, pada Senin (9/12/2024) lalu.
"Mengenai bagaimana bisa berada di (bengkel milik swasta) situ, apalagi dibawa salah seorang mantan anggota dewan, itu, saya kurang tahu teknisnya gimana," ujarnya.
Baca Juga:
Kelompok Nelayan Selayar Dukung Paslon Kedan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng
Ridho mengakui mobil dinas Ketua DPRD Tapteng tersebut telah masuk daftar pengusulan lelang untuk pergantian unit baru.
Dan, dia meyakinkan kendaraan tersebut masih dalam kondisi utuh pada saat pengusulan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng.