SUMUT.WAHANANEWS.CO - Pelaksana Tugas (PLT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga, menuai kritik tajam. Ia diduga mengabaikan surat tembusan dari warga, Meilinda Sihite, terkait sengketa tanah yang diduga melibatkan maladministrasi. Lebih mengejutkan, Faisal mengaku tidak pernah masuk kantor sejak menjabat PLT.
Informasi yang dihimpun Meilinda Sihite telah mengirimkan surat kepada Lurah Kisaran Naga (14/4/2025) dan Bupati Asahan (16/4/2025) terkait klaim tanah warisannya yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), namun kini telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama orang lain. Surat tersebut juga meminta pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan SHM tersebut, termasuk permintaan kepada Inspektorat untuk memanggil Lurah Kisaran Naga dan Kepala Lingkungan.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Faisal Sinaga menyatakan tidak pernah memasuki kantor BKPSDM.
"Nggak pernah ku masukkin (kantor BKPSDM) banyak hantunya, ruangku sananya," katanya, Rabu (21/5/2025).
Ia bahkan menyarankan Meilinda untuk mengirimkan surat melalui jalur birokrasi yang panjang, melalui Camat hingga ke BKPSDM.
"Jadi prosedur nya itu surati camat, camat itu nanti memanggil dia, memeriksa dia, biar orang itu menelaah dokumen dokumen nya dimana kesilapan dia, apalagi dia menerbitkan izin rekomendasi SPPT PBB itu, nanti tembusan itu ke Bupati Cq BKPSDM, tiga kali baru kami proses kalau memang dia tidak ada niat baik," ujarnya.
Saat ditanya surat tembusan tersebut sudah diproses atau belum, Faisal Sinaga menanggapi dengan mengatakan tidak apa apa agar masukkan ke BKPSDM.
"Nggak pa pa kalian masukkan surat itu ke aku," katanya.