Di katakan Andri Yansyah, pihaknya sudah bersepakat baik dari tingkat Provinsi maupun tingkat Kota bersama melakukan pengawasan terhadap apabila ada pihak ASN atau pihak lainnya yang melakukan pungli di luar ketentuan.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Tegas Berantas Pungli Parkir, Erwin: Tak Ada Lagi Permintaan Maaf!
"Apa bila ada pihak ASN atau pun pihak lain yang melakukan pungli di luar ketentuan kami tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan dan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Baca Juga:
Kuasa Hukum WS Laila Laporkan Penyidik Siber Pungli Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri
Andri juga meminta aparat penegak hukum dari Polres Jakarta Barat dan Kodim 0503/JB untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku pungli yang tidak sesuai ketentuan.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama sama menjaga keamanan para pedagang baik itu di lokasi binaan ataupun di sementara yang ada di wilayah Jakarta Barat.sehingga perekonomian kita bisa cepat kembali bangkit akibat dampak pandemi Covid-19 ini.