Ia pun mengakui bahwa permasalahan di lokasi binaan (Lokbin) memang cukup banyak masalah, tidak hanya masalah pungli, tetapi juga kebersihan dan keamanan lingkungan.
Baca Juga:
Oknum Polantas Polrestabes Medan Lakukan Pungli, Kasi Propam : Sanksi Jalani Patsus dan Demosi
Andri juga mendorong kepada pedagang yang menjadi korban pungli melaporkan ke aparat hukum. Karena kewajiban pedagang hanya membayar retribusi sesuai dengan Perda.
Baca Juga:
Komitmen Transparansi Tanpa Pungli, Kota Bandung Siap Sambut SPMB 2025
Sementara salah seorang perwakilan warga Rusun Rawa Buaya berinisial E mengungkapkan kekecewaannya. Sebab pelaku pungli yang beberapa hari lalu ditangkap Satpam dan diserahkan ke Polres Jakarta Barat, tidak diproses hukum.
"Belum lama ini ada penangkapan pelaku pungli oleh keamanan setempat dan dibawa ke Polres Jakarta Barat. Namun esok harinya sudah di lepas lagi," terangnya.