"Setelah mendapatkan kabar sudah ada penandatanganan saya tanya ke Kepala sekolah apakah uang itu bisa ditransfer, dia jawab sudah, dan kami transfer lah uang itu di hari yang sama," tambah L.
Pada bulan Juni, L mendapat kabar dari anaknya bahwa dirinya tidak lulus di Fakultas Kedokteran UNIMAL. L kemudian menghubungi Fika dan Suluh, namun keduanya hanya memberikan berbagai alasan dan tidak kunjung merealisasikan janji mereka.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Berjalan waktu berbagai alasan saya terima keduanya hanya memberikan harapan dan tidak pernah terealisasi," ungkap L.
"Pada 9 Agustus 2024 si Fika tidak bisa dihubungi lagi, saya kejar terus pak Suluh ternyata pak Suluh jawabannya tidak bisa dipegang, si Suluh bilang da juga tidak bisa menghubungi si Fika lagi," imbuhnya.
L akhirnya membuat laporan ke Polres Labuhan Batu Selatan, berharap kasus ini bisa segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Harapan untuk Keadilan
L berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan oleh pihak kepolisian. Ia berharap agar para pelaku penipuan dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih.