WahanaNews.co I Tiga orang pembawa 30,50 Kg ganja
kering dengan mengendarai mobil Honda
Jazz warna merah Nomor Polisi BK 1866 DB berhasil di tangkap jajaran Polsek
Sipoholon, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga:
Gerebek Gudang, Polda Metro Jaya Sita 471 Kg Ganja Kering di Medan
Penangkapan dilakukan saat melaksanakan Operasi Yustisi
(Himbauan Prokes) bersama Satgas Penanganan Covid-19 Taput di Jalan Marhusa
Panggabean, Kecamatan Siatas Barita.
Baca Juga:
Pedagang Buah di Taput Nyambi Jualan Ganja
Proses penangkapan ketiga orang yang sudah dijadikan
tersangka itu dilakukan dengan cara kejar kejaran mulai dari Jalan Marhusa
Panggabean, Kecamatan Siatas Barita, tempat Operasi Yustisi hingga
berhasil diringkus di Jalinsum Narahar,
Keluruhan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon sekira pukul 09.30 Wib.