Karena tak mau disuruh untuk berhenti, kata Kompol Jonni
Sitompul, petugas pun menjadi curiga dan langsung mengejarnya. Tak pelak, tepat
di Jalinsum Narahar, Keluruhan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon,
petugas berhasil mencegat dan menangkap supir dan dua orang penumpang
didalamnya.
Baca Juga:
Gerebek Gudang, Polda Metro Jaya Sita 471 Kg Ganja Kering di Medan
"Setelah digeledah, dari dalam mobil tersebut oleh
petugas ditemukan ganja kering yang sudah dikemas rapi dengan plastik dan dimasukkan ke dalam
karung," kata Kompol Jonni Sitompul.
Saat pihaknya melakukan interogasi, ketiga orang itu
mengakui bahwa ganja kering tersebut dibawa dari Padangsidimpuan, Tapsel menuju
Medan.
Baca Juga:
Pedagang Buah di Taput Nyambi Jualan Ganja
"Mereka katanya berangkat dari Medan untuk menjemput
barang haram tersebut kemarin (21/5/2021) siang. Setelah tiba di Padangsidimpuan,
Tapsel, mereka langsung berangkat pulang menuju Medan," kata Kompol Jonni
Sitompul.