Kompol Rachmad M. Salihi, sore nanti akan dilantik sebagai
Waka Polres Kampar ini, menyampaikan arahan kepada para Polwan, agar dalam
pelaksanaan kegiatannya tetap mempedomani protokol kesehatan.
Baca Juga:
Kadishub DKI Catat Penumpang Bus Keluar Jakarta Usai Larangan Mudik Naik 2.000 Persen
"Yang menjadi sasaran himbauan ini adalah para perantau
dan pendatang yang ada di Kabupaten Kampar, supaya mereka tidak melakukan mudik
atau keluar daerah mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, guna mencegah meluasnya
penyebaran Covid-19," kata Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, diwakili
Kompol Rachmad Muchamad Salihi.
Selanjutnya seluruh Polwan yang ditugaskan ini berangkat
dengan beberapa kendaraan Dinas atau kendaraan taktis Polri yang dilengkapi alat
pengeras suara.
Baca Juga:
Sufmi Dasco Apresiasi Pemerintah Soal Pelarangan Mudik Lebaran
Sambil mengitari Kota Bangkinang, mereka menyampaikan
himbauan untuk tidak mudik ini, kepada masyarakat khususnya para perantau yang
ada di Kabupaten Kampar. Mereka juga berhenti dibeberapa lokasi keramaian atau
tempat fasilitas umum seperti kawasan pasar dan terminal untuk menyampaikan
himbauan larangan mudik ini kepada masyarakat secara tatap muka.