Sebagai solusi, Tohom mengusulkan peta jalan yang jelas menuju pembentukan tujuh kabupaten/kota baru di sekitar kawasan Otorita Danau Toba, dilengkapi dengan strategi penguatan kapasitas pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa berbasis hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, wacana pembentukan Provinsi Tapanuli mencuat kembali seiring berakhirnya kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Tekad PLN yang Akan Listriki 10 Ribu Desa
Beberapa pihak mendukung wacana ini dengan alasan historis dan percepatan pembangunan, mengingat wilayah yang direncanakan meliputi enam kabupaten/kota dengan potensi sumber daya alam dan pariwisata yang signifikan, seperti Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Samosir.
Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya kualitas pendidikan, dan minimnya fasilitas pendukung sektor unggulan membuat sebagian kalangan mempertanyakan efektivitas pemekaran provinsi sebagai solusi.
Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, Tohom menegaskan kembali bahwa jalur yang lebih aman dan realistis untuk mempercepat pembangunan di kawasan Danau Toba adalah melalui penguatan struktur lokal, bukan pembentukan provinsi baru.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Sosialisasi Masif Pemberdayaan Bank Sampah di Indonesia Perlu Digalakkan
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]