WahanaNews.co I Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partuha
Maujana Simalungun (DPP PMS) Dr Sarmedi Purba, menyangkal klaim adanya
komunitas adat di bumi Habonaron do Bona Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Bantuan Taman Dancing Fountain dari PT. TPL
Sesuai pers rilis, Minggu (8/7), pernyataan di atas
mengemuka pada rapat pengurus harian yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Juli 2021
di Siantar Hotel Pematang Siantar.
Sedangkan rapat pengurus diadakan menyikapi viralnya berita
tentang aksi jalan kaki beberapa orang aktivis lingkungan ke Jakarta untuk
berjumpa dengan Presiden RI Joko Widodo dan melaporkan terjadinya pengrusakan
lingkungan di wilayah sekitar Danau Toba.
Baca Juga:
PT TPL Sektor Habinsaran Berikan 30.000 Bibit Kopi dan Adakan Pelatihan
Disaat yang sama, ada dua komunitas yang mengklaim memiliki
wilayah adat yang berada di Kabupaten Simalungun, di mana juga terjadi
perusakan lingkungan.
Komunitas pertama menamakan diri Keturunan Opung Mamontang
Laut bermarga Ambarita mengklaim memiliki wilayah tanah adat seluas 1.948 Ha
yang terletak di Kampung Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Komunitas kedua bernama Keturunan opung Umbak Siallagan yang
mengklaim memiliki wilayah tanah adat seluas 851 Ha yang terletak di Kampung
Utte Anggir, Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten
Simalungun.
Ketua Umum Dr Sarmedi Purba mengatakan, klaim tersebut
mengada-ngada dan tidak didukung fakta sejarah, karena Simalungun tidak
mengenal wilayah tanah adat.
Dikatakan, semua tanah adalah milik raja, dan pejabat
Partuanon di Simalungun harus memiliki garis keturunan raja/ningrat.
Dr Sarmedi menegaskan, PMS sangat mendukung upaya
pelestarian lingkungan dan akan mengadakan perlawanan apabila terjadi
pengrusakan lingkungan.
Namun tidak dapat dibenarkan jika ada kelompok atau
komunitas masyarakat melakukan manipulasi sejarah dengan mengaku sebagai
partuanon dan pemilik wilayah adat.
DPP PMS akan meminta dukungan pewaris tujuh kerajaan
Simalungun untuk memperkuat pendapat PMS dalam waktu dekat.
Untuk lebih menegaskan pernyataan ini, rapat DPP PMS juga
memutuskan bahwa Pengurus Harian sesegera mungkin melayangkan surat kepada
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Ketua DPR RI.
Intinya, untuk tidak menerima pihak-pihak yang melakukan
manipulasi sejarah dengan mengklaim dirinya memiliki tanah wilayah adat di
Simalungun
Dr Corry, unsur ketua DPP PMS yang juga Rektor Universitas
Simalungun mengatakan, Universitas Simalungun telah mengadakan seminar tentang
wilayah atau tanah adat di Simalungun.
Para pembicara di seminar merupakan akademisi dan pakar dari
berbagai bidang disiplin ilmu, termasuk ahli sejarah. Hasil seminar
menunjukkan, Simalungun tidak mengenal wilayah tanah adat. (tum)