WahanaNews-Sumut I Seluruh karyawan asing PT Aqua Farm Nusantara telah memiliki izin kerja yang sesuai.
Demikian hasil Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas IA Siantar yang digelar di Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (31/08/2021).
Baca Juga:
Menpora Dito Sebut Ajang Aquabike Jetski World Championship Toba Semakin Diminati Dunia Internasional
"Dalam menjalankan operasinya, PT Aqua Farm Nusantara senantiasa mematuhi peraturan pemerintah termasuk dalam mempekerjakan karyawan asing," kata David Tampubolon, Head of Corporate Affairs, PT Aqua Farm Nusantara.
Dikatakannya, PT Aqua Farm Nusantara menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1A Siantar dengan melakukan pengawasan di lapangan.
"Kami sependapat bahwa ikhtiar dari Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing ini merupakan langkah kolaboratif positif yang sangat didukung perusahan," kata Tampubolon.
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Ditambahkannya, kunjungan pengawasan lapangan ini juga menunjukkan kepada publik bahwa semua karyawan asing PT Aqua Farm Nusantara telah memiliki izin kerja yang sesuai dan sekaligus membantah informasi bias dan menyesatkan yang diedarkan di tengah masyarakat.
"Kami berharap bahwa langkah pengawasan yang dilakukan melalui kegiatan ini juga menjadi informasi positif di ruang publik dari sisi pemerintah, bahwa perusahaan selalu mematuhi semua peraturan yang berlaku," kata Tampubolon.
Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan pemerintah lokal seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Samosir, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Samosir, Kejaksaan Samosir, Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Dinas Perhubungan Samosir, Koramil, serta perwakilan dari Polsek setempat.