"Coba hubungi Kasat Reskrim, kalau nanti uda balik bisa kita apain, hari Sabtu pula saya balik boleh kita informasikan, untuk sementara ke Kasat Reskrim aja bang," terangnya.
Ukkap Marpaung, Dewan Pembina Martabat Prabowo-Gibran Pusat, mengecam keras sikap Polres Dairi yang dinilai telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Ia mendesak agar kepolisian bertindak transparan dan segera membuka informasi terkait rekaman CCTV tersebut kepada publik.
Baca Juga:
Pasca Penangkapan Tersangka, Korban Pencurian di Soban Dairi Berharap Hartanya Dikembalikan
"Saya minta polres Dairi untuk bertindak dan bersikap profesional dan transparan, jika tidak ada ketransparanan saya akan bawa kasus ini ke Komisi III DPR RI," tegasnya.
"Informasi yang saya dapat bahwa gudang tersebut adalah lokasi yang sama, lokasi pencurian handphone yang diakui Roy dan ingin dipertanggungjawabkannya dan juga di lokasi yang sama Roy dianiaya yang diduga dilakukan oleh Wahyu Daniel Sagala, jadi saya harap pihak polres Dairi agar lebih transparan karena lokasi pencurian dan pemukulan di tempat yang sama, jadi tidak mungkin tidak terekam CCTV," tutupnya.
Sikap saling lempar tanggung jawab ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi penting dari publik.
Baca Juga:
Misteri Penganiayaan Roy Erwin Sagala: Polisi Periksa Rekaman CCTV di Gudang Wahyu Daniel Sagala
Ketidaktransparanan Polres Dairi ini telah menimbulkan kemarahan publik dan menimbulkan banyak spekulasi. Desakan agar kasus ini diusut tuntas dan para pejabat yang terlibat dimintai pertanggungjawaban semakin menggema. Publik menuntut keadilan dan transparansi dari institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Kita tunggu saja bagaimana penyelesaian kasus ini dan apakah kebenaran akan terungkap.
Sebelumnya diberitakan, Korban kepada WahanaNews.co menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Awalnya tanggal 3 Januari 2025 malam, saya mengambil handphone dua unit milik karyawan si terlapor di gudangnya, jadi saat itu aksi saya terekam cctv bang," ujar Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co.