Harapan untuk Keadilan
L berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan oleh pihak kepolisian. Ia berharap agar para pelaku penipuan dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:
Korban Priguna Bertambah, RS Jadi TKP Berulang
Kasus ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih.
Saat dikonfirmasi Wakil Kepala sekolah SMA Jabal Rahmah Mulia via WhatsApp, Rozy pada Rabu (21/8/2024) mengatakan dirinya akan menunaikan salat ashar dan akan menghubungi kembali, namun hingga kini saat dihubungi kembali Rozy tidak menjawab.
Begitu juga saat dikonfirmasi Pimpinan Yayasan SMA Jabal Rahmah Mulia, Hardianto hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.
Baca Juga:
Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 2,5 Miliar
Fika Yolanda Ramadhani saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]