Sebelumnya diberitakan pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini yang sebelumnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama yang diterima pelapor pada 28 Agustus 2024 lalu menyebutkan bahwa Ahmad Sulu Kurniawan, M Rozy Raskiansah, Fika Yolanda Rahmadani, dan Pimpinan Yayasan Jabal Rahmah Mulia akan dimintai keterangan.
Namun, SP2HP kedua yang diterima pelapor hanya mencantumkan Fika Yolanda Rahmadani dan Ahmad Suluh Kurniawan sebagai saksi yang dipanggil. Kanit III Satreskrim Polres Labuhan Batu Selatan, IPDA Francis Saragi, membenarkan hal ini dan menjelaskan bahwa semua saksi di SP2HP pertama telah diperiksa, kecuali Fika lantaran tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Sita Uang Rp3 Miliar, Terkait Kasus Korupsi Lab FK Universitas Tadulako
"Semua sudah diperiksa, kecuali si Fika sama Annisa," ujarnya, Selasa (15/10/2024).
SMA Jabal Rahmah Mulia: Sekolah Berbasis Tahfidz dan Akhlak
SMA Jabal Rahmah Mulia merupakan sekolah swasta yang berlokasi di Jalan Balai Desa No. 24 H, Kota Medan Yayasan Pendidikan Jabal Rahmah Mulia adalah lembaga pendidikan berbasis Tahfidzul Qur’an & Akhlakul karimah. Yayasan ini mengelola lembaga Pendidikan dari tingkat PG,TK SD (Full Day School) SMP, SMA Plus (Boarding School) hingga Rumah Tahfidz.
Baca Juga:
Cerita dan Perjuang Evania, Anak Tukang Ojek Bisa Lolos Kedokteran Unhan
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti. Francis Saragi menyatakan bahwa perkembangan kasus akan diinformasikan lebih lanjut.
L menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan. Pada tanggal 24 April 2024, oknum Wakil Kepala Sekolah SMA Jabal Rahmah Mulia bernama Rozy menghubungi L dan mengatakan Fika Yolanda Ramadani ingin berbicara. Fika saat itu menawarkan program khusus masuk Fakultas Kedokteran UNIMAL.
"Fika menjamin dan memastikan anak saya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran di UNIMAL dengan syarat membayar uang pangkal atau IPI sebesar Rp150 juta rupiah. Saat itu saya katakan nanti saya pertimbangkan dulu," katanya.