SUMUT.WAHANANEWS.CO – Viralnya praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bandar Labuhan, Tanjung Morawa dengan kode nomor 14.2031142, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Deli Serdang, AKP Jesko Siburian, berjanji akan menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat tersebut.
Seperti diketahui, praktik yang merugikan negara ini dilakukan oleh para pelangsir yang beroperasi di SPBU tersebut. Mereka diketahui menguras pasokan Pertalite yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat umum, lalu mengumpulkannya di beberapa titik penampungan tersembunyi. BBM bersubsidi yang telah dikumpulkan itu kemudian didistribusikan kembali dengan harga yang lebih tinggi semata-mata demi keuntungan pribadi dan kelompok, yang jelas-jelas melanggar aturan penyaluran energi bersubsidi.
Baca Juga:
Marak Pelangsiran Pertalite di SPBU Bandar Labuhan Tanjung Morawa, Kapolsek: Kami Akan Tindaklanjuti dan Koordinasi
Kasus ini sebenarnya sudah disinggung dan dikonfirmasi sebelumnya kepada Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik. Saat itu, ia dengan tegas menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berjanji akan mengoordinasikan penanganan kasus ini bersama unit ekonomi dan Tipidter. Namun, janji tegas tersebut ternyata hanya menjadi kata-kata manis yang tak berbekas.
Saat pihak awak media berusaha melakukan konfirmasi kembali untuk menanyakan perkembangan tindak lanjut yang dijanjikan, pemimpin kepolisian di wilayah hukum Tanjung Morawa itu justru tiba-tiba bungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Sikap diam ini pun memicu pertanyaan besar di publik: apakah janji penindakan yang disampaikan sebelumnya hanya sekadar basa-basi untuk meredam isu, atau memang ada hal lain yang membuat penegakan hukum terhenti di tengah jalan?
Kini, harapan masyarakat kembali tertuju pada Kanit Tipidter Polres Deli Serdang, AKP Jesko Siburian. Menanggapi kabar yang mengemuka, ia menegaskan keseriusannya untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Baca Juga:
Kenalan di Medsos, OPP Sukses Larikan dan Setubuhi Anak Bawah Umur
"Makasih infonya bang, akan kita tindak lanjut info tsb," tegas AKP Jesko Siburian singkat namun tegas saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026) lalu.
Masyarakat kini menunggu pembuktian nyata dari pihak Polres Deli Serdang. Publik berharap kali ini janji penindakan tidak lagi berakhir menjadi angin lalu seperti yang terjadi sebelumnya, namun benar-benar ditindak tegas hingga ke akar masalah demi menghentikan kebocoran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan hajat hidup orang banyak.
[Redaktur: Dedi]