WahanaNews.co I Menahan mobil milik PT Dairi Prima
Mineral (PT DPM) di kediaman mereka, dua pemuda bersaudara penduduk Desa
Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara,
ditangkap petugas dari Polsek Parongil dibantu reserse Polres Dairi, Selasa
(29/06/2021).
Baca Juga:
Dugaan Penipuan Urus Kasus Narkotika, Panitera Pengganti PN Sidikalang Dilapor ke Polres Dairi
Keduanya, LABM (28) pekerjaan wiraswasta dan KSBM (23)
berstatus mahasiswa.
Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting
melalui Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh Kamis (01/07/2021).
Baca Juga:
Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Polres Dairi, Narasi Korban Jadi Tersangka Dibantah
"Sudah ditahan, di Polres," kata Donni.