WahanaNews.co I Menahan mobil milik PT Dairi Prima
Mineral (PT DPM) di kediaman mereka, dua pemuda bersaudara penduduk Desa
Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara,
ditangkap petugas dari Polsek Parongil dibantu reserse Polres Dairi, Selasa
(29/06/2021).
Baca Juga:
Dugaan Korupsi APBDes Rp527 juta, Mantan Kades Sitinjo II Dairi Masuk Sel
Keduanya, LABM (28) pekerjaan wiraswasta dan KSBM (23)
berstatus mahasiswa.
Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting
melalui Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh Kamis (01/07/2021).
Baca Juga:
Penganiayaan, 3 Pria Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbul Dairi
"Sudah ditahan, di Polres," kata Donni.