WahanaNews.co I Menahan mobil milik PT Dairi Prima
Mineral (PT DPM) di kediaman mereka, dua pemuda bersaudara penduduk Desa
Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara,
ditangkap petugas dari Polsek Parongil dibantu reserse Polres Dairi, Selasa
(29/06/2021).
Baca Juga:
Tiga Terduga Pelaku Pungli di Jalinsum Tigalingga-Tanah Pinem, Ditangkap Polisi
Keduanya, LABM (28) pekerjaan wiraswasta dan KSBM (23)
berstatus mahasiswa.
Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting
melalui Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh Kamis (01/07/2021).
Baca Juga:
Dugaan Fitnah, Pelapor Dilapor Balik ke Polres Dairi
"Sudah ditahan, di Polres," kata Donni.